Sidang Aman Abdurrahman Tunda Agenda Sidang Lain di PN Jaksel
Tandaseru – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan pagi ini tak ada agenda lain selain sidang terdakwa Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman. Rencananya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu akan berlangsung hingga siang hari.
“Sidang lain ditunda, setelah persidangan ini,” kata Kapolres Jaksel, Kombes Pol Indra Jafar kepada wartawan di PN Jaksel, Jumat (18/5/2018).
Menurutnya, penundaan sejumlah agenda lain berdasarkan kesepakatan antara pihak pengamanan dengan panitera sidang di PN Jaksel.
Indra mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memudahkan aparat dalam mengamankan jalannya sidang selama sidang berlangsung. Juga agar memudahkan untuk pengawasan dan pengendalian selama aktivitas kegiatan persidangan,” katanya.
Indra pun menambahkan, pihaknya akan melakukan penggeledahan kepada setiap pengunjung yang masuk ke area kantor PN Jaksel. “Demi keamanan dan ketertiban sidang, karean sidang ini sifatnya terbuka,” tegas dia.
Comments are closed.