Kasus Kemah PII, Polisi Sudah Periksa 20 Saksi

0

Tandaseru – Polisi memastikan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia (PII) tetap berjalan. Hal ini dibuktikan polisi dengan memeriksa setidaknya 20 saksi dari berbagai pihak.

“Untuk pihak GP Ansor, Kemenpora dan PP Pemuda Muhamadiyah mungkin sekitar 20 lebih saksi,” ungkap Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/1).

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui perencanaan kegiatan itu. “Kita sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi di Jawa Tengah. Mereka yang mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Sayangnya, saat disinggung mengenai sosok dan jumlah pihak atau saksi yang dimintai keterangan, Bhakti belum bisa menyampaikan hal itu secara merinci.

Akan tetapi, dalam pemeriksaan terhadap pihak yang diduga mengetahui perencanaan itu, Bhakti mengatakan sudah berjalan selama beberapa minggu belakangan. “Banyak (saksi atau pihak yang diperiksa), kami sudah tiga minggu melakukan riksa di daerah Jawa Tengah,” tegasnya.

Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.