Terkait Terbakarnya 4 Polisi, Polres Cianjur Sudah Tetapkan Lima Tersangka

0

Tandaseru – Polres Cianjur telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi berujung terbakarnya empat anggota polisi di depan kantor bupati setempat.

Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta pengembangan. “Saat ini kami masih melakukan proses tersebut, sehingga belum dapat menjabarkan secara detail siapa saja tersangka dan dari kampus mana,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto, Rabu (21/8).

Dijelaskannya, para tersangka tersebut saling berkaitan, namun polisi belum dapat menjelaskan keterkaitan satu sama lainnya, termasuk mahasiswa dari universitas mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebelumnya ditetapkan satu orang menjadi empat orang, dan saat ini bertambah menjadi lima orang serta kemungkinan masih ada tersangka lain,” AKP Budi Nuryanto.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari puluhan mahasiswa yang diamankan. Untuk mengetahui secara pasti, pihaknya akan segera menggelar perkara di lokasi kejadian.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.