© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung memperbarui nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi yang akan berakhir masa berlakunya akhir bulan ini.
MoU tersebut ditndatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Raharjo, dan Jaksa Agung HM Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017). MoU yang baru akan berlaku hingga Maret 2019, menggantikan MoU sebelumnya yang diteken pada 2016.
Dalam MoU itu disebutkan bahwa bila salah satu pihak memanggil personel pihak lainnya, maka pihak yang melakukan pemanggilan tersebut harus memberitahukan kepada pimpinan personel pihak yang dipanggil.
Selain itu, bila salah satu pihak melakukan penggeledahan, penyitaaan atau memasuki kantor pihak lainnya, maka pihak yang melakukannya, memberitahukan kepada pimpinan pihak yang menjadi obyek dilakukannya tindakan tersebut, kecuali tertangkap tangan.
Dalam MoU tersebut juga diatur bahwa ketiga pihak akan bekerja sama dalam sosialisasi, pendidikan dan pelatihan terkait upaya pemberantasan korupsi.
Agus Rahardjo mengatakan, salah satu perbedaan MoU ini dari MoU sebelumnya adalah dengan adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Elektronik atau e-SPDP.
“Jadi SPDP ini nantinya akan online supaya di tingkat pusat, baik KPK, Polri dan Kejagung punya data dan info yang sama terkait penanganan tipikor di seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam MoU yang lama, pertukaran informasi penyidikan kasus yang ditangani ketiga lembaga dilakukan secara manual.
Dengan adanya SPDP-e, ketiga lembaga itu diharapkan bisa lebih cepat berkoordinasi dalam menangani kasus karena informasi penyidikan bisa diketahui lebih cepat.
Kapolri mengatakan rencana penerapan surat perintah dimulainya penyidikan secara elektronik atau SPDP-e akan membuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi menjadi lebih efektif.
“SPDP-e ini merupakan alat undang-undang sehingga otomatis nantinya akan terkontrol dan tersinergi,” kata Tito. (hl)