© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!)-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghimbau seluruh peserta Amnesti Pajak untuk menjadi Wajib Pajak (WP) yang patuh dan melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Para peserta Amnesti Pajak yang telah menggunakan hak mereka dan memperbaiki catatan perpajakan masa lalu melalui program ini perlu diapresiasi,” ujar menkeu.
Kesempatan mengikuti program Amnesti Pajak secara resmi berakhir pada Jumat (31/03) setelah dibuka selama sembilan bulan sejak 1 Juli 2016.
Harta yang telah diungkapkan Wajib Pajak melalui program Amnesti Pajak telah memperluas basis perpajakan secara cukup signifikan yang diharapkan akan menjadi sumber penerimaan pajak secara berkelanjutan di masa depan.
Walaupun program Amnesti Pajak telah berakhir tetapi perjalanan reformasi perpajakan terus berlanjut untuk menciptakan sistem perpajakan yang efektif, efisien, transparan dan berkeadilan yang mendukung perekonomian Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, reformasi akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lima bidang yang menjadi pilar reformasi perpajakan, yaitu peraturan perundang-undangan, organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis serta sistem informasi dan basis data. (arh)