Warna-Warni Indonesia

Peserta Amnesti Pajak Harus Tetap Patuh pada Kewajiban

Reformasi Pajak Terus Berlanjut

JAKARTA (!)-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghimbau seluruh peserta Amnesti Pajak untuk menjadi Wajib Pajak (WP) yang patuh dan melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Para peserta Amnesti Pajak yang telah menggunakan hak mereka dan memperbaiki catatan perpajakan masa lalu melalui program ini perlu diapresiasi,” ujar menkeu.

Kesempatan mengikuti program Amnesti Pajak secara resmi berakhir pada Jumat (31/03) setelah dibuka selama sembilan bulan sejak 1 Juli 2016.

Harta yang telah diungkapkan Wajib Pajak melalui program Amnesti Pajak telah memperluas basis perpajakan secara cukup signifikan yang diharapkan akan menjadi sumber penerimaan pajak secara berkelanjutan di masa depan.

Selain itu, dana yang masuk ke Indonesia dari hasil repatriasi aset luar negeri telah menambah likuiditas sistem keuangan dalam negeri dan diharapkan dapat digunakan untuk aktivitas ekonomi yang produktif.

Walaupun program Amnesti Pajak telah berakhir tetapi perjalanan reformasi perpajakan terus berlanjut untuk menciptakan sistem perpajakan yang efektif, efisien, transparan dan berkeadilan yang mendukung perekonomian Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, reformasi akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lima bidang yang menjadi pilar reformasi perpajakan, yaitu peraturan perundang-undangan, organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis serta sistem informasi dan basis data. (arh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com