Warna-Warni Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. foto: ist

Tersangka Pemufakatan Makar Butuh Rp3 Miliar untuk Revolusi

Rencana Gulingkan Pemerintah Usai Pilkada

JAKARTA (!)- Berdasarkan penyelidikan polisi, para tersangka pemukatan jahat akan menggulirkan aksi revolusi menduduki gedung DPR/MPR RI secara paksa usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.

Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan para terduga upaya makar membutuhkan dana sekitar Rp3 miliar guna menjalankan rangkaian aksi menggulingkan pemerintah yang sah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan belum dapat memastikan sumber dana untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah tersebut.”Kita dalami dana Rp3 miliar agar pemerintah jatuh,” katanya.

Argo mengatakan polisi akan mendalami pertemuan yang dihadiri Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Khaththath yang diduga membahas soal anggaran untuk revolusi tersebut.

Dijelaskan Argo terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan sebelum menggelar aksi revolusi setelah Pilkda DKI Jakarta putaran kedua.

Aksi 30 Maret 2017 melibatkan unsur mahasiswa dan 31 Maret 2017 mengerahkan organisasi masyarakat (Ormas) guna berunjuk rasa sebagai pemanasan.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari.Kelima orang itu yakni Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre.

Para tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar, tersangka Veddrik dan Marad juga dijerat Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(arh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com