Warna-Warni Indonesia
Mendagri Tjahjo Kumolo

Mendagri: Keputusan MK Dikhawatirkan Berdampak Negatif pada Investasi

Tentang Putusan MK No.137/PUU-XIII/2015

JAKARTA (!)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pembatalan  peraturan daerah (perda) yang dilakukan jajarannya adalah kewenangan eksekutif, karena itu sangat disayangkan  keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) No.137/PUU-XIII/2015 yang membatalkan kewenangan Mendagri tersebut.

Padahal, pembatalan Perda yang dilakukan Kemendgari  untuk kepentingan masyarakat dan mempermudah perizinan dan investasi di daerah sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah.

Tjahjo mengatakan pembatalan Perda akan menghambat investasi karena setiap adanya Perda merupakan wilayah eksekutif untuk mengkajinya. Perda juga produk pemerintah daerah, yaitu antara kepala daerah dan DPRD.”Saya sebagai Mendagri jujur tidak habis pikir dengan keputusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan perda-perda, yang jelas-jelas menghambat investasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis.

Putusan MK ini, katanya berpotensi adanya kehawatirkan program deregulasi untuk investasi dari pemerintah secara terpadu baik pusat dan daerah jelas akan terhambat. Hal ini lantaran  saat ini masih banyak Perda yang bertentangan dengan UU lebih tinggi.

“Pembatalan kewenangan Mendagri dalam membatalka Perda,  dikhawatirkan juga akan memperpanjang birokrasi perizinan investasi lokal dan nasional serta internasional. Sebagai Mendagri sangat tidak yakin MA mampu membatalkan Perda dalam waktu singkat kalau harus satu-satu MA memutuskan, pengalaman  tahun 2012 hanya ada dua Perda yang dibatalkan oleh MA,” tandas Mendagri.

Untuk itu, Kemendagri akan mengajak Asosiasi Kepala Daerah Kabupaten khususnya  untuk mencari jalan keluar pada masalah ini.  Kemendagri akan bersikap tegas dan melakukan langkah-langkah pengendalian terkhusus yang berkaitan dengan Perda dan juga Permendagri.

“Langkah  pengendalian terkait  Permendagri dan Perda, untuk kepentingan masyarakat  umum memotong birokrasi khususnya pemudahan perizinan dan investasi yang intinya meningkatkan pertumbuhan daerah,” ungkap dia.(arh)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com