© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!)- Kementerian Keuangan tengah memperkuat Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) guna efektivitas penganggaran dan pengalokasian TKDD dalam mengatasi kesenjangan antardaerah dengan tetap menjaga kredibilitas APBN.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan penguatan tersebut dilakukan berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50/PMK.07/2017 yang merupakan revisi dari PMK nomor 187 /PMK.07/2016.
“PMK 50 ini untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dana transfer dan dana desa berdasarkan kinerja penyerapan dana dan ketercapaian output untuk efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas,” ungkapnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Kamis (13/4).
PMK ini juga bertujuan meningkatkan kualitas belanja infrastruktur di daerah melalui optimalisasi penggunaan dana transfer dan dana desa, serta melaksanakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan dasar publik yang berkualitas.
Saat ini katanya alokasi TKDD dalam APBN semakin meningkat, di mana peran TKDD masih besar sebagai sumber pendapatan APBD. Pada 2016, realisasi TKDD mencapai Rp710,9 triliun dan meningkat menjadi Rp764,9 triliun di tahun 2017.
Oleh karena itu, PMK 50 ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penganggaran dan pengalokasian TKDD dalam mengatasi kesenjangan antardaerah dengan tetap menjaga kredibilitas APBN. Selain itu, untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dana transfer dan dana desa berdasarkan kinerja penyerapan dana dan ketercapaian output untuk efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.
PMK ini juga bertujuan meningkatkan kualitas belanja infrastruktur di daerah melalui optimalisasi penggunaan dana transfer dan dana desa, serta melaksanakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan dasar publik yang berkualitas.(arh)
… [Trackback]
[…] Here you can find 75402 more Info to that Topic: tandaseru.id/2017/04/13/atasi-kesenjangan-daerah-kemenkeu-perkuat-pengelolaan-tkdd/ […]
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: tandaseru.id/2017/04/13/atasi-kesenjangan-daerah-kemenkeu-perkuat-pengelolaan-tkdd/ […]