© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
BANDUNG (!)-Daerah otonom harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan diharapkan punya tata kelola pemerintahan yang baik dan penuh inovasi. Sementara perencanaan pembangunan daerah, perlu memperhatikan ketersediaan data kondisi geografis yang ada di daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan salah satu konsekuensi logis dari implementasi seluas-luasnya yakni daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.Peningkatan kesejahteraan rakyat tersebut menurut dia dapat terwujud melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
“Dalam melaksanakan pembangunan daerah, pemerintah daerah Melalui RKPD Tahun 2018 seyogyanya mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujar Tjahjo saat kunjungan kerjanya ke Kota Bandung belum lama ini
Mendagri menginginkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan ini semakin efektif. Maka dari itu daerah diminta untuk lebih aktif.”Pemerintah Daerah diharapkan aktif memberikan dukungan, informasi, masukan, kritikan yang dibutuhkan dalam menciptakan pemerintahan nasional yang efektif,” tambah Tjahjo.
Sementara itu, disebutkan dalam merencanakan pembangunan yang ada di daerah, perlu memperhatikan ketersediaan data yang ada di daerah. Salah satu contohnya yakni kondisi geografis yang ada di daerah. Pertimbangan apakah kondisi daerah tersebut termasuk dalam kategori padat penduduk atau tidak, rawan bencana atau tidak.
“Ketersediaan data, mana daerah yang padat penduduk, kecamatan desa kelurahan mana yang pada tpenduduk, geografisnya harus diliat,” ungkap Tjahjo ketika membuka acara Musrenbang Provinsi Banten, Tangerang, belum lama ini.
Tjahjo meminta adanya keterpaduan pada masalah yang berkaitan dengan prioritas dan program strategis nasional. Menurut dia, pemerintah daerah juga harus memperhatikan target pemerintah pusat seperti membangun Indonesia dari pinggiran sesuai dengan yang tercantum dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo.(arh)