© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
BANDUNG (!)- Dua megabintang Persib Bandung Michael Essien dan Carlton Cole terancam dideportasi oleh pihak imigrasi, jika managemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) tidak mengurusi penerbitan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur di Kantor Imigrasi Bandung, Senin (17/4) mengatakan Essien dan Cole hanya mengantongi izin tinggal kunjungan saja sembari menunggu proses KITAS terbit. Namun, ia tidak mengetahui apakah terdapat kebijakan lain sehingga dua pemain tersebut dapat merumput di Indonesia.
Dikatakannya, persyaratan yang belum dipenuhi pihak Persib salahsatunya yakni surat rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski begitu, kata dia, managemen Persib sudah bertindak kooperatif dan akan segera mengurusi kelengkapan dokumen yang diminta.”Sanksi paling tegas barangkali bisa dideportasi gitu,” ujar Agustianur seperti dikutip dari laman antara.

Agustianur mengatakan, pihaknya sudah memanggil perwakilan pihak PT PBB dan meminta penjelasan serta menunjukan seluruh dokumen kedua pemain “marguee” tersebut namun beberapa dokumen yang diperlihatkan pihak Persib, belum memenuhi persyaratan untuk diajukan memperoleh KITAS.”Dari pihak Persib sudah datang ke sini, saya sudah lihat surat dokumennya bahwa belum memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi memperoleh Surat Izin Tinggal sementara,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil kedua mantan pemain yang pernah merumput di Liga Inggris tersebut untuk dilakukan pendalaman.”Jadi kami akan memanggil kedua pemain itu secara resmi untuk kita dalami. Kita dalami pemeriksaannya sampai sejauh mana adanya pelangggaran administrasi ini terjadi,” tuturnya. (arh)