© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!)- Menjelang pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Kapolda Metro Jaya bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum dan Ketua Badan pengawasan Pemilu DKI Jakarta, mengeluarkan Maklumat Bersama, Senin (17/4/2017).
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membenarkan adanya maklumat tersebut. Dalam maklumat tercantum setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya.
Apalagi datang ke TPS dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara pisik maupun psikologis sedangkan sudah ada penyelenggara pemilu kada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan pengawasan pemilu kada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya
Maklumat kedua menyatakan, bila ada orang yang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI dan istansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan dijalan, dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah di Jakarta maka akan dikembalikan kedaerahnya masing – masing.
Sementara pada makmulat ketiga tertuang ,bila Sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sangsi sesuai prosedur hukum.(arh)
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: tandaseru.id/2017/04/17/ini-dia-maklumat-polda-metro-untuk-pilkada-dki-putaran-ii/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: tandaseru.id/2017/04/17/ini-dia-maklumat-polda-metro-untuk-pilkada-dki-putaran-ii/ […]
… [Trackback]
[…] There you can find 71653 additional Information on that Topic: tandaseru.id/2017/04/17/ini-dia-maklumat-polda-metro-untuk-pilkada-dki-putaran-ii/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 32956 additional Info on that Topic: tandaseru.id/2017/04/17/ini-dia-maklumat-polda-metro-untuk-pilkada-dki-putaran-ii/ […]