© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
SOLO (!) – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncur Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) untuk memberikan keadlian sosial dan ekonomi serta mengatasi ketimpangan yang terjadi antardaerah di Indonesia.
KPE memiliki 3 (tiga) pilar utama, meliputi Lahan, Kesempatan, dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat.
“Hari ini saya umumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada 3 pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pemerintah akan memfokuskan pada 4 (empat) program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat.
“Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional,” ujarnya..
“Saya optimistik pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” kata Darmin seperti tertulis dalam rilis Kemenko Perekonomian. (arh)