Warna-Warni Indonesia
Operasi Simpatik, Memberikan Saran dan Kenyamanan Pengendara.foto: ist

Belajar dari Kasus Razia Berdarah di Lubuk Linggau (1)

Jangan Menghindar Saat Razia

JAKARTA (!)-Kasus penembakan satu keluarga oleh polisi yang tengah melakukan razia di Lubuk Linggau Sumatera Selatan belum  berhenti. Perbincangan melalui media sosial (medsos) maupun secara langsung di warung pun masih saja menjadi topik hangat.

Tidak heran, jika kasus ini dalam setiap perbincangan dipandang dari dua sisi. Misalnya, sisi keteledoran polisi dan ketidakputahan warga yang mengendarai kendaraan saat ada razia.

Bagi jajaran kepolisian Indonesia, baik lembaga maupun bagi setiap anggota polisi yang bertugas,  kasus ini  tentunya menjadi sebuah pembelajaran berharga.

Jika dicermati dari urutan razia, sebenarnya prosedur atau standard  operating procedure (SOP) tentu sudah dijalankan. Dimulai dari surat perintah razia, tujuan razia hingga tindakan yang harus dilakukan pada saat razia bagi pelanggar lalu lintas atau ketentuan lainnya untuk keperluan razia tersebut.

Selain itu, prosedur lainnya tentu sudah ada. Untuk  pemeriksaan kendaraan diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Untuk masalah tilang juga sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas & Angkutan Jalan.

Razia kendaraan roda dua di Jawa Tengah. foto: ist

Biasanya, banyak cara yang dilakukan pengendara mobil maupun sepeda motor untuk menghindari  razia yang dilakukan polisi.

Menghindar dengan mencari jalan tikus, berjalan terus dan  sedikit  ke kanan jalan, berjalan terus lalu ancang-ancang untuk kabur, atau sekedar berhenti di warung  100 meter dari tempat razia untuk menunggu razia selesai.

Lalu apa alasannya menghindari razia? Alasan sederhanya sudah pasti tidak mau ditilang. Pasalnya, karena tidak memiliki kelengkapan berkendaraan, seperti  Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, kendaraan menggunakan nomor palsu,  tidak menggunakan helm (sepeda motor), dan kelengkapan lainnya.

Pada razia tertentu, yang paling diwaspadai polisi tentunya kendaraan hasil curian, penjahat atau teroris  yang melintas saat razia, apalagi menghindar saat diminta berhenti.

Pada Razia Simpatik, petugas polisi tidak harus selalu menilang pengendara. Karena, bila ada kesalahan pengendara, toh cukup diberikan pengertian dan saran agar lebih baik dalam membawa kendaraan, dan  kelengkapan kendaraan. Jadi intinya tidak perlu menghindari razia.(arh)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com