Warna-Warni Indonesia
Menteri PPPA Yohana S. Yembise Foto: kemenpppa

Yohana: Kekerasan Seksual pada Anak Masih Mendominasi

Suntik Kimia bagi Pemerkosa

MAKASSAR (!)- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana S Yembise menegaskan agar kaum adam tidak ‘ringan tangan’ atau melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, karena akan diberikan sanksi  hukum secara tegas.

“Undang-undang yang terbaru itu memuat sanksi hukum yang sangat tegas seperti sanksi suntik kimia bagi para pemerkosa,“ ungkap Yohana Yambise saat tanya jawab dengan warga Kelurahan Panambungan Makassar, Minggu (23/4).

Menteri merasa prihatin  dengan laporan langsung warga Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Makassar terkait dengan tingkat kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

“Ini yang membuat kita prihatin mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak kita. Tapi, saya dan teman-teman lainnya itu sudah membuat undang-undang untuk melindungi perempuan dan anak,” jelas Yohana .

Dalam kunjungannya langsung ke pemukiman padat khususnya di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Mariso itu, Menteri Yohana memaparkan beberapa program prioritasnya dengan menyosialisasikan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Berdasarkan data yang dipegangnya, hingga saat ini laporan kekerasan yang masuk ke kementerian masih didominasi kasus kekerasan seksual pada anak.

Pelaku dari sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak justru adalah orang terdekat dan bahkan dari dalam rumah sendiri seperti paman, saudara, dan tetangga.

“Saya juga tidak mengerti kenapa anak-anak yang terus menjadi korban, utamanya anak-anak di bawah umur dan yang lebih parah itu pelakunya banyak orang dalam rumah dan lingkungan sendiri,” katanya.

Meski begitu, Yohana menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dinilai sudah menurun sejak dua tahun tahun terakhir. Tercatat, pada 2014 hingga 2015 ada 3.500 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke presiden.

“Pada 2016 lalu laporan sudah mulai menurun setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, salah satu isinya itu tentang hukum kebiri. Kami sudah banyak melakukan sosialisasi tentang UU itu,” jelas Yohana.(antara/arh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com