© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) -Basuki Tjahja Purnama atau Ahok merasa dirinya merupakan korban fitnah. Hal ini ia utarakan saat membacakan pledoi pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama Selasa, (25/4).
Ahok mengutip tulisan Sastrawan Goenawan Mohamad yang menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban fitnah.
“Ahok tidak menghina agama Islam, tapi tuduhan itu tiap hari diulang – ulang; seperti kata ahli propaganda Nazi Jerman, dusta yang terus – menerus diulang akan menjadi “kebenaran”. Kita mendengarnya di masjid – masjid, di media sosial, di percakapan sehari – hari, sangkaan itu menjadi bukan sangkaan, tapi sudah kepastian,” ungkapnya mengutip tulisan Gunawan Mohamad.
Selain itu, dlama kutipan tersebut “Ahok pun harus diusut oleh pengadilan, dengan undang – undang “penistaan agama” yang diproduksi rezim Orde Baru, sebuah undang – undang yang batas pelanggarannya tak jelas, dan tak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinista itu.” kata Ahok lagi dalam kutipan tulisan Goenawan Mohamad dalam pleidoi.
Ahok meungkapkan fitnah ini bermula dari video unggahan Buni Yani. Saat ia berpidato di hadapan warga kepulauan seribu tidak ada yang protes, begitu pula pada video yang diunggah Pemda.
“Namun baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani memposting potongan video sambutan saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif, barulah terjadi pelaporan dari orang-orang yang mengaku merasa terhina, padahal mereka tidak pernah mendengar langsung bahkan tidak pernah menonton video sambutan saya secara utuh,” ujar Ahok.
Pada video inilah Ahok merasa dirinya telah difitnah. Apalagi, Ahok mengungkapkan para pelapor merupakan anggota FPI dan kelompok yang berafiliasi dengan FPI. Ini dianggapnya ada rekayasa politik dan ada dalang yang mengincarnya.
“Faktanya terbukti di dalam persidangan ini, semua Pelapor adalah anggota FPI atau ormas yang terafiliasi dengan FPI atau pihak yang sudah dikenal sebagai pembenci saya menyebut saya kafir dan bahkan ada Pelapor yang menghina iman kepercayaan saya pada Tuhan Yesus,” ujar Ahok.
Pada pembacaan pleidoi hari ini kuasa hukum keberatan dengan tuntuan Jaksa dan meminta lepas dari tuduhan. Vonis Hakim untuk Ahok baru akan dibacakan pada, Selasa (9/5). (ab)