© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – Komisi IX DPR RI akan membantu penyelesaian sejumlah permasalahan yang terjadi pada pilot lokal di Indonesia, terutama persoalan kontrak kerja.
Dede Yusuf, mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum dengan Ikatan Pilot Indonesia di ruang rapat Komisi IX, rapat yang dihadiri beberapa perwakilan pilot, mengeluhkan soal beberapa permasalahan.
Menurut Dede, ada beberapa hal yang masih mengganjal para pilot yaitu masih ada nya pegawai kontrak, padahal sudah bekerja selama 20 tahun. Berbeda bila dibandingkan dengan maskapai luar negeri sangat memproteksi pilot dalam negerinya.
“Ada banyak akal-akalan antara perusahaan maskapai penerbangan kepada pilot. Saya mengategorikan bahwa investasi terbesar dari sebuah perusahaan penerbangan bukan hanya di pesawat, tapi pilot,” ujarnya.
Menurut Dede, pilot menerbangkan alat yang harganya jutaan dolar, tapi juga membawa ratusan manusia tentu mereka harus mendapatkan suatu kelayakan.
“Ini kan sama saja dengan bis-bis yang kecelakaan dan sebagainya, ternyata banyak pekerjanya yang tidak layak,” ujarnya di ruang rapat Komisi IX, komplek parlemen, Senayan,Jakarta, selasa (25/4).
Para Pilot tersebut juga merasa seakan di paksa. Karena ada beberapa persyaratan yang memberatkannya.”Tentunya kami akan melihat dari sisi UU ketenagakerjaan dulu bahwa pegawai kontrak itu tidak dibolehkan untuk pekerja inti lebih dari 2-3 tahun. Kalau 20 tahun masih pekerja kontrak itu tidak benar,” katanya.
Politikus Partai Demokrat ini juga berencana untuk memanggil kementerian yang terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kenterian Perhubungan.
“Kita akan mengkosultasikan dengan kementerian terkait bagaimana menyikapi jangan sampai kalau di luar negeri pilot-pilotnya diproteksi, disini malah tidak diproteksi. Jadi pilot lokal itu seperti pilot sampingan,” ungkapnya.(bmo)