© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 sebesar Rp15,9 triliun dalam bentuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Pada Rapat dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI Selasa (25/4) terungkap anggaran untik KPU yangb diusulkan mencapai Rp11,3 triliun sedangkan untuk anggaran Bawaslu mencapai Rp4,6 triliun.
“Untuk anggaran KPU sudah diusulkan Rp11,3 triliun dalam bentuk naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman
Dia mengatakan Pilkada tahun 2018 akan dilaksanakan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali sehingga membutuhkan dana yang lebih besar. Dana tersebut juga digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
“Usulan itu untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018. Anggaran tersebut relatif besar karena daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 banyak memiliki pemilih yang besar. Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional,” ujarnya
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu RI juga mengusulkan anggaran sebesar Rp4,6 triliun kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018.
Ketua Bawaslu Abhan kebutuhan dana tersebut untuk pengawasan Pilkada 2018. Bawaslu juga telah mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 kepada Pemda-pemda yang daerahnya melaksanakan Pilkada. (arh)