Tuduhan Penuntut Umum Tidak Jelas Limitasinya

4

JAKARTA(!)- Kuasa hukum Ahok mengatakan keberatan dengan tuntutan Jaksa atas dikenakan pasal 156, dan meminta terdakwa untuk lepas dari tuduhan, karena penggunaan pasal tersebut tidak jelas limitasinya.

 Lanjutan sidang kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dilangsungkan hari ini Selasa, (25/4). Agenda hari ini merupakan pembacaan pledoi dan nota pembelaan dari terdakwa Ahok serta kuasa hukumnya.
Golongan yang dimaksud oleh Jaksa Penuntut dianggap tim kuasa hukum ahok tidak konkret. Karena yang dimaksud dengan golongan ini dalam undang-undang yang dimaksudkan adalah golongan kesukuan tidak menyangkut agama maupun tingkat sosial.
Tetapi dalam pidato tersebut Ahok sama sekali tidak menyebut golongan, hanya mengatakan elit politik–dalam pidato maupun buku. Oleh karena itu, unsur tuduhan dalam pasal 156 tidak terpenuhi.

Ahok saat membacakan pleidoi, menilai saat ia membacakan pidato tidak ada masalah. Justru masalah muncul berkat unggahan dari Buni Yani. Ia merasa merupakan korban fitnah dalam kasus penodaan agama.

“Ini baru jadi masalah setelah sembilan hari video diupload, tepatnya saat video diedit dan diunggah kembali dengan menambah kalimat provokatif,” ujar Ahok saat membacakan pleidoi (25/4).

Pada kesempatan ini juga Ahok menceritakan kisah dirinya sama dengan kisah Nemo. Ia bercerita saat menerima kunjungan anak-anak TK. Ia menganalogikan dirinya sebagai Nemo yang melawan arus. Ahok merasa sedang dalam kondisi di mana banyak orang hidup dalam arus yang salah. Sedangkang, dia tidak mengikuti arus tersebut,

Sidang kasus penodaan agama Ahok akan dilanjutkan pada 9 Mei 2017 dengan agenda pembacaan vonis oleh Hakim.(ab)
2 Comments
  1. Belcampo

    … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: tandaseru.id/2017/04/25/tuduhan-penuntut-umum-tidak-jelas-limitasinya/ […]

  2. Source

    … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2017/04/25/tuduhan-penuntut-umum-tidak-jelas-limitasinya/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.