Tuduhan Penuntut Umum Tidak Jelas Limitasinya
JAKARTA(!)- Kuasa hukum Ahok mengatakan keberatan dengan tuntutan Jaksa atas dikenakan pasal 156, dan meminta terdakwa untuk lepas dari tuduhan, karena penggunaan pasal tersebut tidak jelas limitasinya.
Ahok saat membacakan pleidoi, menilai saat ia membacakan pidato tidak ada masalah. Justru masalah muncul berkat unggahan dari Buni Yani. Ia merasa merupakan korban fitnah dalam kasus penodaan agama.
“Ini baru jadi masalah setelah sembilan hari video diupload, tepatnya saat video diedit dan diunggah kembali dengan menambah kalimat provokatif,” ujar Ahok saat membacakan pleidoi (25/4).
Pada kesempatan ini juga Ahok menceritakan kisah dirinya sama dengan kisah Nemo. Ia bercerita saat menerima kunjungan anak-anak TK. Ia menganalogikan dirinya sebagai Nemo yang melawan arus. Ahok merasa sedang dalam kondisi di mana banyak orang hidup dalam arus yang salah. Sedangkang, dia tidak mengikuti arus tersebut,
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: tandaseru.id/2017/04/25/tuduhan-penuntut-umum-tidak-jelas-limitasinya/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2017/04/25/tuduhan-penuntut-umum-tidak-jelas-limitasinya/ […]