Warna-Warni Indonesia

Ahok: Unggahan Buni Yani Penyebab Kegaduhan

Sidang Dugaan Penodaan Agama

JAKARTA (!) – Pada pembacaan pleidoi hari ini, Selasa (25/4), Ahok dan kuasa hukumnya menyatakan ramainya kasus penodaan agama disebabkan unggahan Buni Yani di media sosial, senada dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum, pada Kamis (20/4).

“Namun baru menjadi masalah sembilan hari kemudian, tepatnya tanggal 6 Oktober 2016 setelah Buni Yani memposting potongan video sambutan saya dengan menambah kalimat yang sangat provokatif,” ujar Ahok saat membacakan pleidoi Selasa (25/4).

Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya menyinggung kegaduhan yang terjadi karena unggahan video Buni Yani. Jaksa juga tidak menuntut Ahok atas pasal penodaan agama tetapi pasal 156 terakhir menebar kebencian terhadap golongan di muka umum.

Tim kuasa hukum Ahok juga menyatakan hal senada. Masalah ini baru muncul setelah sembilan hari pidato dilakukan.

Tapi tim kuasa hukum Ahok keberatan dengan tuntutan Jaksa karena golongan yanh dimaksud tidak jelas limitasinya. Karena itu mereka meminta untuk melepaskan tuduhan terhadap terdakwa Ahok.

Jaksa menanggapi hal ini tetap pada tuntutan sebelumnya. Hakim akan memberikan vonis pada Selasa (9/5).

Kasus Buni Yani sudah dilaporkan dan masih menunggu persidangan. Buni Yani terjerat Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik.

Buni Yani dilaporkan atas menyebarkan postinga. provokatif bernada SARA pada laman Facebooknya. Unggahan Buni Yani ini yang menjadi akar kegaduhan kasus penodaan agama. (ab)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com