© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
TANGERANG (!) – Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Sabtu (29/4). Penyanyi rap itu diduga membawa tiga linting ganja.
Sekitar pukul 05.00 WIB , pelantun tembang ‘Bebas’ itu hendak berangkat ke Palembang dan merupakan calon penumpang Lion Air JT-792 yang sedang berada Terminal 1B Keberangkatan.
Pada saat Iwa K melalui pintu X-ray dilakukan pemeriksaan oleh keamanan bandara dan kedapatan membawa 3 (tiga) linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok Dji Sam Soe 234. Pihak keamanan bandara langsung mengamankannya di Kantor OD Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta .
Saat ini penyanyi kelahiran 1970 dan beralamat di Pinang Ranti itu telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pemeriksaan lebih lanjut. (arh)