© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI) berencana menggelar Aksi Simpatik 55 pada Jumat, (5/5) menjelang putusan hakim atas kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Nanti surat pemberitahuan ke Polda akan kami kirim, dan kami akan berkonsolidasi,” ujar Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir dalam konferensi pers, Selasa, (2/5).
Rencananya, aksi ini akan digelar mulai dari solat Jumat bersama di Mesjid Istiqlal, dilanjutkan dengan long march menuju Mahkamah Agung.
“Agenda kami hanya solat berjamaah di Mesjid Istiqlal dan long march ke MA, lalu orasi dan doa serta menyampaikan pesan ke AM. Kalau ada tambahan anarkis tiba-tiba jalan ke Istana berarti bukan GNPF,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menekankan pihaknya akan mengikuti aturan undang-undang. Massa akan bubar sebelum pukul 18.00 sesuai dengan ketentuan. “Kalau langsung diterima saat itu juga (di Mahkamah Agung) kami langsung berhenti tergantung jam berapa diterimanya,” ujarnya.
Bachtiar percaya aksinya ini tidak akan dihambat pihak manapun. Alasannya, GNPF hanya menjalankan undang-undang perihal penyampaian pendapat. “Undangan bersifat nasional. Jadi ada kemungkinan dari luar kota datang,” jawab Bachtiar mengenai perkiraan massa
Dia memperkirakan jumlah massa dari luar Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya. (ahda/arh)
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2017/05/02/gnpf-mui-gelar-aksi-55/ […]