Keluarga Berharap Iwa K Jalani Rehabilitasi
JAKARTA (!) – Kuasa hukum rapper Iwa K, Chris Sam Siwu menyatakan Iwa K siap menerima apapun putusan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari hasil penyidikan nanti, dan pihak keluarga berharap Iwa diizinkan melalui rehabilitasi.
“Proses itu (hukum) ada di pihak penyidik. Kami monggo menerima apapun itu. Mas Iwa siap untuk hasil apapun,” ujar Chris seusai proses assesment hukum Iwa K di kantor BNN, Rabu (3/5).
Dia menyatakan fokus keluarga saat ini hanya menginginkan agar Iwa dapat menyelesaikan proses rehabilitasi. “Kita fokus untuk rehabilitasi sampai mas Iwa kembali sehat,” ujarnya.
Chris mengapresiasi BNN dan penyidik karena selama penahanan, Iwa diperlakukan dengan baik. Pelantun tembang rap ‘Bebas’ itu tertangkap tangan membawa tiga linting ganja saat akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Sabtu (29/4).
“Pihak keluarga berterima kasih kepada Polres bandara memperlakukan Iwa sebagai korban dan aset bangsa yang terus berkarir, dan pihak BNN benar-benar memanusiakan, bukan melihat penyalahguna sebagai penjahat, tetapi sebagai korban, sebagai aset negara yang masih akan direhabilitasi, dikembalikan supaya sembuh sampai mempunyai arti lagi di masyarakat,” ujar Chris.
Iwa menjalani proses assesment hukum dengan penyidik dan BNN. Penyidik dari Polres Bandara mengatakan masih akan ada proses tahap-tahap selanjutnya.
Saat dimintai keterangan mengenai orang berinisial Y. Penyidik mengatakan hanya sebatas rekanan saja. “IK menerima dari Y hanya sebagai rekanan, itu saja,” ujar penyidik Polres Bandara.
Chris berharap Iwa mendapatkan izin rehabilitasi. Harapan itu cukup beralasan, sebab berdasarkan hasil uji Puslabfor, tiga batang rokok milik Iwa positif mengandung ganja tetapi kadarnya hanya 1,480 gram.
Sebelumnya, sejumlah artis yang terjerat narkoba juga menjalani proses rehabilitasi, antara lain:
Ridho Rhoma
Dia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,7 gram. Sejak 4 April, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Reza Artamevia
Reza tersandung kasus saat bersama Gatot Brajamusti dan diciduk di Lombok pada Agustus 2016. Dia direhabilitasi rawat jalan, delapan kali pertemuan selama empat pekan. Pada hari terakhir rehabilitasi (29/9), Reza dinyatakan bersih oleh BNN.
Restu Sinaga
Ditangkap di rumahnya pada Juni 2016 dengan barang bukti ganja seberat 10,75 gram, 17 butir Dumolis, 26 pil happy five, 4 bungkus plastik bekas bungkus kokain, dan 4 alat hirup narkoba dari plastik. Dia direhabilitasi secara medis dan sosial selama enam bulan sejak Januari lalu.
Eza Gionino
Pemain FTV ini ditangkap di rumahnya setelah nyabu. Polisi menyita barang bukti 0,6 gram sabu-sabu, 1 alat isap, 1 pipa kaca, dan korek api. Direhab selama empat bulan di RSKO Cibubur.
Raffi Ahmad
Raffi tersandung kasus narkoba pada Februari 2013. Dia digerebek di rumahnya dan dinyatakan sebagai korban, lalu menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Sukabumi. (ahda/arh/hl)
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: tandaseru.id/2017/05/03/keluarga-berharap-iwa-k-rehabilitasi/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: tandaseru.id/2017/05/03/keluarga-berharap-iwa-k-rehabilitasi/ […]