© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan ada empat orang saksi yang akan diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi Jasindo (PT Asuransi Jasa Indonesia) terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen.
Empat orang itu katanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono dalam pengadaan asuransi oil and gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
Empat saksi yang dijadwalkan diperiksa itu, yakni Spesialis Utama di SKK Migas atau Kepala Divisi Manajemen Resiko dan Perpajakan BP Migas 2009-2013 Bambang Yuwono, karyawan PT Asando Karya Dadang Kusnadi, Kepala Divisi SDM PT Jasindo Dewi Poedjiastuti, dan karyawati PT Jasindo Yani Karyani.
KPK telah menetapkan mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono (BTJ) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Jasindo terkait dengan pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen perseroan.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Direksi Jasinso Budi Tjahjono sebagai tersangka korupsi Jasindo. Tersangka memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dengan dua proses pengadaan pada tahun 2010-2012 dan 2012-2014
Febri menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut dilakukan sekitar sejak pertengahan 2016 dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp15 miliar dihitung dari pembayaran komisi pada agen terhadap kegiatan yang diduga fiktif. (antara/arh)
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2017/05/04/kpk-kasus-korupsi-jasindo/ […]