© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Dipercepat
JAKARTA (!) – PT Pelabuhan II (Persero) akan melakukan percepatan pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat guna pengembangan wilayah tersebut.
Rencana tersebut sebagai penugasan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.
Percepatan pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat dilakukan untuk peningkatan konektivitas, pengembangan infrastruktur kemaritiman, dan pengembangan wilayah di Kalimantan Barat.
“Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat sebagaimana dimaksud merupakan terminal yang berperan melayani petikemas, multipurpose, dan curah untuk domestik dan internasional,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres tersebut.
Pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat secara bertahap dan mengoperasikan sebagian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat pada Tahun 2019.
“PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) wajib melakukan relokasi atas infrastruktur jalan yang terkena dampak pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 9 Perpres ini.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.(arh)