Warna-Warni Indonesia
Basuki Tjahaja Purnama di Rutan Cipinang. foto: antara.

Usai Vonis Hakim, Ahok Langsung Ditahan di Rutan Cipinang

JAKARTA (!) – .Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang sesuai putusan hakim agar terdakwa kasus penodaan agama (Ahok) dipenjara selama dua tahun

“Menimbang bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakawa,” kata Abdul Rosyad, anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat pembacaan putusan perkara Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Ahok sampai di Rutan Cipinang pukul 12.00 WIB menggunakan kendaraan bus bersama pengacaranya dan dikawal dengan kendaraan taktikal Polda Metro Jaya. Terlihat Ahok melambaikan tangannya sesaat turun dari kendaraan yang ditumpanginya. Sampai di Rutan Cipinang, terlebih dahulu melakukan administrasi dan pemeriksaan kesehatan Ahok.

Rosyad menyatakan keadaan yang memberatkan terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan mencederai umat Islam, perbuatan terdakwa dapat memecah kekurunan antar umat beragama dan antar golongan,

Keadaan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan, dan terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan. (ahda/arh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com