Warna-Warni Indonesia
Foto Ilustrasi. ist

Tidak Laik Jalan, 12 Bus Dilarang Masuki Jalur Puncak

BOGOR (!) – Polres Bogor melarang 12 bus beroperasi masuk ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat karena kondisi tak laik jalan, menyusul telah terjadinya dua kecelakaan bus yang terjadi di kawasan wisata tersebut.

Meskipun sudah melarang 12 bus tersebut beroperasi ke kawasan puncak,  Polres Bogor terus melakukan razia terhadap bus yang hendak menuju ke jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, razia tersebut dilakukan di titik Rest Area KM 45 setelah gerbang Tol Ciawi bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kamis (11/5).

Dalam razia kali ini, banyak ditemukan bus yang tidak laik jalan. Seperti rem tangan yang tidak berfungsi hingga ban kendaraan yang gundul.

“Ditemukan kendaraan yang tidak ada hand rem. Proses pengereman yang tidak normal. Surat-surat tidak lengkap seperti SIM, STNK dan KIR dan ban gundul,” jelas Hasby.

Total bus yang dilarang beroperasi, lanjut Hasby, ada 12 bus yang tidak diizinkan untuk masuk ke Puncak. Bus tersebut diminta untuk kembali ke asal. (tmc/arh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com