© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Aksi Damai WNI di Luar Negeri Diminta Patuhi Aturan
JAKARTA (!) – Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar aksi-aksi solidaritas oleh para WNI di luar negeri berlangsung secara damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan warga negara Indonesia di luar negeri tertib dan mematuhi peraturan ketika melakukan aksi dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis dalam perkara penistaan agama.
“Di manapun WNI berada, dalam melakukan aktivitas apapun, perlu kami imbau adalah tetap mematuhi peraturan yang berlaku di negara tempat mereka berada,” kata Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat (12/5)
Aksi solidaritas komunitas WNI di luar negeri itu akan berlangsung, antara lain di Gronigen, Amsterdam, Den Haag, Utrecht Belanda, Sydney, Canberra dan Perth Australia; Washington DC, New York, dan San Fransisco Amerika Serikat, Vancouver dan Toronto Kanada.
“Kami terus mengimbau para WNI untuk tidak melanggar peraturan di negara tempat mereka masing-masing berada,” ujar Arrmanatha.
Menanggapi putusan pengadilan itu, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam berharap pemerintah Indonesia, lembaga, dan warganya mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme.
Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia berkicau di Twitter dengan menyatakan prihatin atas hukuman penjara terhadap Ahok atas dugaan penistaan agama Islam. Dewan HAM tersebut juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penistaan agama yang ada dalam Undang-Undang Hukum Pidana.
Secara terpisah Amnesti Internasional juga menyatakan bahwa putusan itu bisa merusak reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara bertoleransi(antara/arh)
… [Trackback]
[…] Here you will find 66290 more Info on that Topic: tandaseru.id/2017/05/13/aksi-damai-wni-di-luar-negeri-diminta-patuhi-aturan/ […]