Warna-Warni Indonesia
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. foto:Kemendagri

Ini Kata Mendagri Tentang Orator yang Dilaporkan ke Polisi

 

TULUNGAGUNG (!) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kalau dirinya dinilai telah menyebarluaskan data kependudukan (KTP elektronik) seorang orator atau simpatisan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada wartawan.

Dia mengatakan, KTP elektronik (KTP-el) tersebut di’posting’kan ke grup ‘whatsapp’ wartawan bukan untuk menyebarkan identitas seseorang. Melainkan, hanya pembuktiaan kalau dirinya mempunyai data, siapa oknum yang diduga berorasi menyinggung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Saya tidak menyebarkan. Ada wartawan Kemendagri tanya, apakah saya sudah tau siapa orang yang berlaku demikian, lalu saya infokan ke mereka bahwa kami sudah punya datanya. Ini kan tanya data, ya boleh aja, di kami lengkap kok,” kata Tjahjo di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (13/5).

Tjahjo menambahkan kalau dirinya sudah mendapatkan sms oleh pihak bersangkutan dalam rangka klarifikasi. Namun, menurut dia simpatisan Ahok ini tak menjabarkan penjelasan secara lengkap mengenai alasannya menyudutkan pemerintahan Presiden Jokowi dalam orasi tersebut.

Menurut dia, suatu hal yang wajar bila pemerintah bereaksi keras terhadap simpatisan ini, karena dinilai telah menghujat rezim saat ini. Apalagi, dirinya sebagai Mendagri merupakan bagian dari rezim tersebut. Itulah mengapa, Tjahjo merasa tersinggung dengan pernyataan oknum ini.

“Saya ingin dengar, urusan dia bela Ahok yang sudah divonis pengadilan, negara kita ini negara hukum. Hakim bertanggung jawab atas putusannya kepada Tuhan, bukan Presiden. Kok malah hujat Pak Jokowi, maksudnya apa, itu saja,” ujar Tjahjo.

Mendagri mengatakan, dirinya tak bermaksud melakukan upaya hukum kepada pihak yang bersangkutan. Namun, ia tetap meminta klarifikasi dari simpatisan Ahok ini. Bsa lewat surat atau bertemu dengan Dirjen Polpum Kemendagri.

Orator bernama Veronica Koman Liau sempat membuat Mendagri Tjahjo Kumolo marah.

Veronica dilaporkan oleh seorang aktivis bernama Kan Hiung atau dikenal dengan Mr Kan. Laporan bernomor TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/5) siang sekitar pukul 11.00 wib.(arh)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com