© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Kemensos Siapkan Fasilitas untuk Pemohon Euthanasia
JAKARTA (!) – Kementerian Sosial telah menyiapkan fasilitas untuk tempat evakuasi sementara bagi warga Aceh pemohon suntik mati atau euthanasia, Berlin Silalahi di panti Sosial Asuhan Anak Darussaadah, Banda Aceh.
Berlin Silalahi (46), korban selamat bencana tsunami 2004 mengajukan permintaan suntik mati ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Setelah gempa dan tsunami melanda, Berlin tinggal di barak hunian sementara dan mulai sakit-sakitan. Sejak 2014 dia mengalami kelumpuhan setelah menjalani pengobatan medis dan alternatif di Kota Lhokseumawe.
“Kami sudah siapkan dan berupaya menawarkan untuk evakuasi Bapak Berlin Silalahi tapi belum direspons,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Nahar yang dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selain Berlin dan keluarganya, evakuasi juga disiapkan bagi pengungsi lainnya yang sebagian juga terdiri dari anak-anak. Fasilitas yang disiapkan berupa sembilan unit kamar tidur, tiga kamar mandi dan satu ruang cuci pakaian bersama.
Khusus untuk anak-anak, Nahar mengatakan Tim Kemensos bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sedang mencoba pengenalan lingkungan baru dengan mengajak anak-anak bermain ke lokasi panti.
Berdasarkan laporan Dinas Sosial Provinsi Aceh jumlah pengungsi yang tercatat di YARA Banda Aceh sebanyak 18 kepala keluarga atau 66 jiwa yang di antaranya 28 jiwa adalah anak-anak terdiri dari 11 laki-laki dan 17 perempuan.
Sementara itu, merujuk pada hukum di Indonesia tidak ada pasal yang membolehkan praktik euthanasia sehingga hal itu tidak mungkin dilakukan di Indonesia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu mengatakan di beberapa negara lain praktik euthanasia diperbolehkan, sementara di Indonesia masuk dalam kategori pembunuhan. (antara/arh)