© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Pemkot Bekasi Berikan Dana Talangan Kompensasi Bantargebang
BEKASI (!) – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memberikan dana talangan dalam bentuk tunai secara langsung sebagai kompensasi sampah kepada 18.000 warga Bantargebang akibat belum dipenuhinya janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dana talangan itu akan memanfaatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017. “Kebijakan ini agar tidak timbul gejolak dan keresahan bagi masyarakat di Bantargebang,” katanya
“Kompensasi ini akan kita talangi dulu untuk periode Januari-Mei 2017 karena saya juga baru tahu kalau kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang belum diselesaikan DKI,” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (12/5).
Besaran dana kompensasi yang dijanjikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp500.000 per kepala keluarga yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumurbatu.
Menurut Rahmat, dana talangan itu dipastikan tidak melanggar ketentuan yang berlaku sebab telah dikonsultasikan kepada pihak berwenang seperti kejaksaan dan bagian keuangan daerah. “Tidak masalah kita talangi dulu, karena kita juga sudah ada perjanjian dengan Pemprov DKI terkait komitmen kompensasi bau sampah ini. Nanti juga diganti,” ujarnya. (antara/arh)