Warna-Warni Indonesia
Bareskrim Polri

Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan dan Penimbunan Bawang Putih

JAKARTA (!) – Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pelaku penyelundupan dan penimbunan bawang putih asal luar negeri. Tiga pelaku yang ditangkap merupakan pemilik gudang, pemilik barang dan supir truk.

Gudang tersebut diketahui milik PT TPI yang berisi lebih dari 182 ton bawang putih. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga bawang putih tersebut merupakan barang selundupan pelaku yang berasal dari Tiongkok dan India yang tidak dilengkapi dengan dokumen importasi

“Pada tanggal 16 Mei 2017, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah gudang di Jalan Marunda, Jakarta Utara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Rabu.

Pihaknya menduga pelaku sengaja menimbun bawang putih kemudian akan dijual pada saat harga naik.Penyidik masih mendalami keterangan tersangka dan menganalisa seluruh dokumen yang ada.

“Bawang putih tersebut diimpor oleh dua perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017,” kata Brigjen Agung Setya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka sebagai pelaku dikenakan pelanggaran tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Jo 24 ayat 1 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 31 UU no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan.(antara/arh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com