© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – Indonesia dipastikan sudah terbebas dari serangan ransomware WannaCry yang sempat menginfeksi sedikitnya 200.000 komputer di seluruh dunia, termasuk di dalam negeri.
“Boleh dikatakan sekarang sudah tidak ada isu lagi mengenai WannaCry, tidak hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di sela-sela Asia Pacific Satellite Communications System International Conference (APSAT) 2017 di Jakarta, Rabu (17/5).
Dia mengatakan WannaCry yang menyerang melalui jaringan data atau internet itu tidak berdampak signifikan di Indonesia lantaran tangkasnya pencegahan, yakni memutus hubungan internet dan membuat salinan (back up) data.
Rudiantara mengaku meski masih ada pihak terinfeksi WannaCry yang hingga kini belum bisa membuka data, tetapi jumlahnya relatif sedikit.
“Komputer yang terinfeksi WannaCry di Indonesia masih hitungan puluhan, berbeda dengan yang terjadi di Eropa atau negara lain seperti Inggris atau Rusia dan China,” ujarnya.
Menurut Rudiantara, korban WannaCry antara lain Rumah Sakit Dharmais tapi tidak seluruh komputernya terinfeksi. Ada juga Samsat di luar Jawa, Sulawesi, perusahaan perkebunan dan manufaktur di beberapa daerah. “Tapi hanya puluhan komputer dari mereka dan satu perusahaan mungkin tidak lebih dari 10 unit,” ungkap Menkominfo.
Rudiantara juga meyakini tidak ada pihak yang terinfeksi virus tersebut membayarkan uang tebusan sekitar 300 dolar AS untuk kembali membuka data yang terkunci.
“Soal tebusan, saya enggak yakin dari Indonesia ada yang bayar karena saya anjurkan tidak bayar. Logikanya begini, itu kan bisnis triliunan, masak hanya dengan 300 dolar AS atau Rp4 juta orang mau kasih decrypt? Makanya saya katakan tidak usah bayar,” tegasnya.
Ransomware adalah sejenis aplikasi tools/perangkat perusak yang dirancang serta ditanamkan secara diam-diam dan ketika dijalankan secara jarak jauh akan menghalangi akses kepada sistem komputer atau data, bekerja dengan mengunci sistem dengan cara mengenkripsi file sehingga tidak dapat diakses hingga tebusan dibayar.(17)