Misbakhun: Perppu No I/2017 Bagian Reformasi Perpajakan

1

JAKARTA (!) – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Menurut Misbakhun, ditjen pajak akan memiliki akses tanpa batas informasi yang berhubungan dengan data rekening nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2017 ini berkaitan erat dengan perjanjian pertukaran informasi keuangan otomatis atau Automatic Exchange of Financial Account Information (AEoFAI) yang digalang oleh negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), termasuk Indonesia.

Perppu ini dinilai modal aparat pajak untuk mengejar target pajak.“Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi ini dalam rangka meningkatkan potensi penerimaan negara dari pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak,” kata Misbakhun

Dia mengungkapkan itu pada seminar lokal ‘Menakar Keberhasilan Program Tax Amnesty Pemerintahan Jokowi’ yang digelar oleh Program Studi Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (17/5).

Adanya Perppu tersebut, menurut Misbakhun akan memudahkan negara untuk memberikan data nasabah warga negara asing yang tergabung dalam AEoFAI secara otomatis.

Artinya setiap ada nasabah asing yang menyimpan uangnya di Indonesia, maka pemerintah wajib memberikan data nasabah tersebut ke negara asal nasabah.

“Keuntungan bagi Indonesia, bisa mendapatkan data WNI yang menyimpan dananya di luar negeri. Apalagi ada beberapa negara yang masuk kategori negara tax heaven juga ikut bergabung, ujar Misbakhun.

Politukus Partai Golkar ini berharap, semakin banyak pajak yang bisa dipungut dan bisa mengurangi tingkat ketergantungan terhadap hutang, maka  Indonesia bisa lebih maju dan bisa mengurangi ketimpangan ekonomi.(bmo)

 

3 Comments
  1. you could try here

    … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: tandaseru.id/2017/05/18/misbakhun-perppu-no-i2017-bagian-reformasi-perpajakan/ […]

  2. Arturo says

    17 Reasons To Not Ignore Coffee which bean to cup coffee machine; Arturo, To Cup Machine

  3. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2017/05/18/misbakhun-perppu-no-i2017-bagian-reformasi-perpajakan/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.