© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
LJAKARTA (!) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan polisi tidak khawatir tersangka kasus chat mesum ‘baladacintarizieq’ Firza Husein, akan melarikan diri.
Penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Kemarin (17/5) Firza dipulangkan pada pukul 21.30. “Bisa juga nanti penyidik mengeluarkan cekal. Nanti kita tunggu pertimbangan penyidik. Kita tunggu aja,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/5).
Namun demikian, polisi tetap melakukan pengawasan terhadap Firza.”Analisa penyidik dia (Firza) enggak akan lari lah, tetap kita akan monitor,” kata Argo.
Argo membeberkan Firza dipulangkan karena keputusan penyidik sendiri. Alasan utamanya adalah karena kondisi Firza yang memburuk.”Kenapa tidak melakukan penahanan, karena itu subyektifitas penyidik . Tidak semua kasus wajib ditahan. Penyidik punya pertimbangan yakni alasan kesehatan,” pungkasnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka penyidik gelar perkara, diambil kesimpulan, keputusan dalam gelar perkara, bahwa tersangka Firza ini tidak dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (ahda)