© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Polisi Gerebek Industri Makanan Gunakan Bahan Limbah
SURABAYA (!) – Polresta Sidoarjo Jawa Timur, menggerebek sebuah industri makanan rumahan yang memproduksi makanan ringan dari limbah dan bahan makanan yang telah busuk.
Penggerebekan Industri makanan itu terjadi di Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Bahan dasar yang digunakan untuk membuat makanan ringan ini terbuat dari limbah sisa bekas produksi pabrik makanan yang ada di wilayah Sidoarjo.
Polresta Sidoarjo menangkap 8 orang yang yang terlibat dalam industri makanan tersebut. Delapan orang tersebut masing-masing berinisial YN,JN,MS,MU,NA,MU,AY dan B yang semuanya adalah warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Waka Polresta Sidoarjo AKBP Indra Mardiana mengatakan semua makanan yang diproduksi tersebut tidak memiliki izin kesehatan serta bahan yang digunakan juga berasal dari limbah pabrik makanan yang ada di wilayah Sidoarjo sehingga tidak layak untuk di konsumsi.
“Sisa atau limbah bahan makanan itu didaur ulang oleh tersangka dengan ditambahi bumbu-bumbu penyedap rasa dan dikemas dalam plastik, sehingga konsumen tidak bisa melihat langsung, karena ditutupi dengan berbagai merk, dan diedarkan ke berbagai wilayah di Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan,” kata Indra, Senin(22/5)
Indra Mardiana mengatakan selain menyita produk makanan yang tak layak edar tersebut, polisi juga mengamankan 4 sak Nugget, 4 sak tepung terigu, 8 unit siler, 1 sak bahan pengenyal, dan 4 buku nota penjualan.
Sementara itu dari hasil penjualan produk makanan yang tak layak edar ini, tersangka meraup ke untungan hingga mencapai Rp100 juta lebih dalam sebulanya. Delapan tersangka akan dijerat dengan UU no 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukumanya maksimal 5 tahun penjara.(did)