Warna-Warni Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Argo Yuwono. foto: ahda/tandaseru.id

Penyidik akan Mengeluarkan Surat Penangkapan Rizieq Shihab

JAKARTA (!) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan penyidik akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, besok (30/5).

Hari ini (29/5), Rizieq telah dinaikan statusnya sebagai tersangka dalam kasus chat porno ‘baladacintarizieq’ yang juga menyandung Ketua Yayasan Sahabat Cendana, Firza Husein.

“Nah tindak lanjut, besok penyidik akan membuat surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Nanti akan koordinasi dengan Mabes Polri terutama Divisi Hubungan Internasional,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Diketahui, Rizieq masih berada di Arab Saudi setelah sebelumnya ia menunaikan ibadah umroh beberapa waktu lalu. Diduga, ia kabur karena tidak mau mengikuti proses hukum.

Polda Metro akan menetapkan Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Serta bekerjasama dengan interpol, menerbitkan red notice supaya dapat melakukan penangkapan di luar negeri. Misal, Rizieq masih bersikeras menolak untuk kembali ke tanah air.

“Kita juga buat DPO kalau belum kembali ke tanah air, lalu kita terbitkan red notice,” ungkap Argo.

Rizieq, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi dua alat bukti.Penyidik kenakan Rizieq pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan Pasal 6 jo pasal 32 dan pasal 9 jo pasal 35 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.(ahda)

 

1 Komen
  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: tandaseru.id/2017/05/29/5580-2/ […]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com