© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian (LKKL) terungkap setidaknya 29 temuan signifikan yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan
Anggota BPK I Agung Firman Sampurna mengatakan sistem pengendalian internal (SPI) kementerian/lembaga dinilai masih lemah sehingga terdapat temuan-temuan yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan.
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2016 pada 15 entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I.
Adapun 15 entitas tersebut adalah Kemenko Polhukam, Lembaga Sandi Negara, BIN, Lemhannas, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, KPK, BNN, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, BMKG, dan Basarnas.
Sebanyak 11 temuan yang disebabkan oleh kelemahan sistem pengendalian internal di antaranya adalahg penerapan basis akrual belum memadai, penetapan status aset tetap belum tuntas, penatausahaan persediaan belum memadai.
BPK juga menemukan pemanfaatan barang milik negara belum sesuai ketentuan, lemahnya pengelolaan kas, penatausahaan piutang paten kurang memadai, serta pencatatan dan pelaporan hibah tidak memadai.
Sementara itu, 18 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain soal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan belanja barang yang tidak tertib, paket pekerjaan yang terlambat belum dikenakan denda.
Selain itu ada juga pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, belanja perjalanan dinas lebih bayar, setoran sisa dana hibah tidak sesuai ketentuan, serta pemberian tunjangan kinerja dan uang makan pegawai belum sesuai kebutuhan.
“BPK berharap agar kementerian/lembaga dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan. BPK juga mengapresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung,” kata Agung.
Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK pada 19 entitas di AKN I untuk periode 2005 sampai semester I 2016, sebanyak 12.109 rekomendasi atau 78,66 persen senilai Rp3,85 triiliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Dari seluruh LHP atas LKKL di AKN I, terdapat empat LHP LKKL yang belum memperoleah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Agung mengingatkan kepada kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP BPK untuk menyusun Rencana Aksi Perbaikan Laporan Keuangan. (antara/arh)