Warna-Warni Indonesia
Foto Ilustrasi: Habib Rizieq Shihab

Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Belum Mau Pulang

JAKARTA (!) – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat porno ‘baladacintarizieq’. Pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro, menyatakan Rizieq belum mau pulang kendati statusnya sudah dinaikan.

Namun, sebagai pengacara, ia mengaku akan segera kembali ke Indonesia. Sebelumnya diketahui, ia sedang bersama Rizieq Shihab di Arab Saudi.

“Saya pulang Rabu ini. Habib nunggu keadaan,” ujar Sugito saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (29/5).

Sugito mengatakan akan menempuh jalur praperadilan dalam kasus ini. “Mau menempuh jalur hukum, praperadilan dulu secepatnya,” ungkapnya.

Sugito juga menuding kasus porno ini penuh dengan rekayasa. “Ini rekayasa dan memaksakan kehendak,” imbuhnya.

Hari ini (29/5), Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya setelah gelar perkara dilakukan siang tadi.

“Gelar perkara dilakukan Dirkrimsus tadi siang sekitar jam 12 bahwa di dalam hasil gelar perkara konten pornografi penyidik menaikan status saksi HRS dari saksi jadi tersangka, kita tingkatkan, naikan menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Penyidik, kata Argo belum menentukan kapan akan melakukan penjemputan paksa, begitu juga kerjasama dengan Interpol lewat Red Notice. “Kita tunggu aja, nanti bagaimana penyidik ya tidak usah berandai-andai,” tuturnya. (ahda)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com