© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Duterte Abaikan MA dalam Penetapan Darurat Militer
FILIPINA (!) – Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan darurat militer di wilayah Mindanao, yang berpenduduk 20 juta orang, menyusul bentrokan di sebuah kota berpenduduk mayoritas muslim yang melibatkan militan dan mendirikan kekhalifahan kelompok ISIS.
Duterte mengatakan akan mengabaikan Mahkamah Agung dan Kongres saat memberlakukan keadaan darurat militer di sepertiga wilayah selatan negara tersebut, Minggu (28/05).
“Sampai polisi dan angkatan bersenjata menyatakan Filipina aman, darurat militer ini akan terus diberlakukan. Saya tidak akan mendengarkan pihak-pihak lain. Mahkamah Agung, Kongres, mereka tidak ada di sini,” kata Duterte kepada tentara pada Sabtu.
Konstitusi 1987 memberlakukan batasan darurat militer untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan di bawah kepemimpinan diktator Ferdinand Marcos, yang digulingkan dalam revolusi “Kekuatan Rakyat” pada 1986.
Piagam tersebut mengharuskan presiden menyampaikan laporan kepada kongres mengapa undang-undang darurat militer dideklarasikan.
Kongres kemudian dapat mencabut deklarasi darurat militer presiden, yang dibatasi hingga 60 hari. Jika presiden memutuskan untuk memperpanjang darurat militer, kongres dapat kembali meninjau dan mencabutnya lagi.
Namun, Duterte mengancam akan mengabaikan mekanisme yang berlaku untuk memperpanjangnya.“Mereka mengatakan setelah 60 hari saya harus pergi ke kongres: entahlah,” katanya.
Mahkamah Agung juga dapat memutuskan mengenai legalitas darurat militer jika kasus diajukan sebelumnya, tapi Duterte mengatakan hakim tidak akan mengerti situasinya.
“Mahkamah Agung akan mengatakan bahwa mereka akan memeriksa (dasar) faktualnya. Alasannya kenapa, saya tidak tahu. Mereka bukan tentara. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata Duterte pada Sabtu di Jolo, pulau di selatan Filipina yang berada di bawah darurat militer.(antara/arh)