Warna-Warni Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: ahda/tandaseru.id

Rizieq Shihab Disebut Minta Firza Husein Adegan Sensual

JAKARTA (!) – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab disebut sebagai pihak yang meminta Firza Husein untuk melakukan ketelanjangan dalam chat porno ‘baladacintarizieq’.

Karena itu, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka dengan mengenakan pasal 9 jo pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal tersebut berbunyi larangan meminta orang lain sebagai objek pornografi.

Pada chat porno yang tersebar, terlihat Rizieq Shihab meminta Firza untuk melakukan adegan sensual dengan nada mesum. Namun, pihak Rizieq Shihab menyangkal adanya pesan seperti itu.

“Semuanya sudah kita kroscek sehingga kita menerapkan pasal, untuk Habib Rizieq Shihab ini pasal 4 ayat 1 jo pasal 29, pasal 6 jo pasal 32, dan pasal 9 jo pasal 35 UU Pornografi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Hari ini (29/5), Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka, yang sebelumnya hanya berstatus saksi. Kata Argo, dua alat bukti sudah dipenuhi, sehingga sudah bisa dinaikan statusnya. Namun, Argo tidak menyebutkan barang bukti apa saja yang menguatkan.

Sampai saat ini Rizieq Shihab belum diperiksa sama sekali. Namun, menurut Argo, Rizieq sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka “Ya bisa, misalnya sampean pembunuh belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada, bisa jadi tersangka toh,” pungkasnya.(ahda)

 

1 Komen
  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 919 more Information on that Topic: tandaseru.id/2017/05/29/rizieq-shihab-minta-firza-husein-adegan-sensual/ […]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com