© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
BPK Bantah Isu Jual Beli Opini Predikat WTP
MAKASSAR (!) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membantah adanya isu jual beli opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah tertangkapnya salah satu auditor BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Harry Azhar Azis, anggota VI BPK, mengatakan tertangkapnya auditor BPK oleh KPK beberapa waktu lalu itu pun masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan dan belum ada keputusan sifatnya mengikat atau inkrah.
“Ditangkapnya dua auditor bukan berarti orang-orang di BPK melakukan itu tapi hanya dilakukan oleh oknum,” ujar Harry Azhar saat menghadiri pemberian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (29/5).
Penangkapan dua auditor BPK yakni RS dan AS itu katanya tentuta BPK akan melakukan evaluasi berkala, baik evaluasi atas putusan majelis kehormatan BPK maupun karena kasus insidentil seperti yang dilakukan oleh KPK.
“Biarkan KPK bekerja dan tentu kami juga di BPK akan melakukan evaluasi secara internal. Evaluasi-evaluasi sering kita lakukan dari waktu ke waktu, baik yang dihukum secara internal ataupun yang ketangkap seperti kasus baru-baru ini,” jelasnya.
Mantan Ketua BPK RI itu melanjutkan, keputusan baru akan diambil oleh majelis kehormatan BPK setelah dua orang auditor itu mendapatkan hukuman yang mengikat atau incracht.
“Sanksinya pasti sangat tegas, tapi kita belum bisa menghakimi juga karena keputusan yang sifatnya mengikat belum ada. Nanti setelah putusan pengadilan keluar baru kita terapkan juga sanksi etiknya,” jelas dia.(antara/arh)