Warna-Warni Indonesia
KPK

Dana Suap OTT Auditor BPK Diduga Saweran Ditjen

JAKARTA (!) – Suap yang diduga diberikan untuk auditor senior BPK Rochmadi Saptogiri diduga merupakan hasil saweran (iuran) dari berbagai Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“(Sumber dana) dari saweran di dalam, (mereka) mengumpulkan banyak, minta dari dirjen,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di seusai memberikan ceramah di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta, Selasa (30/5).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes PDTT Sugito pada Jumat (26/5), KPK menyita Rp40 juta sebagai bagian komitmen suap Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap anggaran Kemendes PDTT tahun 2016.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan US$3.000 yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.”Saat ini sedang diselidiki karena ada di amplop-amplop yang banyak dan jumlahnya Rp1,14 miliar, tapi dari mana dan uang apa itu yang terus didalami,” tambah Agus.

Agus belum mendapat laporan mengenai penyitaan uang ratusan juta dalam bentuk rupiah di kantor Kemendes pada Minggu (28/5).

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.(antara/arh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com