© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Hambat Pergerakan di Luar Negeri, Paspor Rizieq Shihab akan Dicabut
JAKARTA (!) – Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk mencabut paspor Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk menghambat pelariannya di luar negeri terkait kasus pornografi.
“Nanti imigrasi, makanya sedang kita rapatkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Namun, fokus utama penyidik sendiri bukan menangkap paksa Rizieq Shihab di lokasinya sekarang. Menurut Argo, penyidik akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk melakukan pemantauan.
“Tentunya kita kan tidak terfokus dimana dia berada yang penting bisa memantau dimana yang bersangkutan,” imbuhnya.
Argo mengatakan untuk tindaklanjut nantinya masih menunggu hasil rapat penyidik dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Pertimbangan lainnya adalah untuk bekerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice. Rapat tersebut dijadwalkan hari ini.
Tindakan penyidik sendiri, sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Rizieq Shihab Rabu (31/5). Sebelumnya, kemarin, surat penangkapan telah dilayangkan ke kuasa hukum dan keluarga Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi ‘baladacintarizieq’ pada Senin (29/5) lalu. Lawan bicara Rizieq Shihab dalam chat porno itu, Firza Husein sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak seperti Firza, Rizieq Shihab sama sekali belum diperiksa karena melarikan diri ke luar negeri.(ahda)