© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Polda Metro Terbitkan DPO Terhadap Tersangka Rizieq Shihab
JAKARTA (!) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan penyidik sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka kasus chat porno Habib Rizieq Shihab.
Tindakan ini dilakukan untuk pencarian terhadap Imam Besar FPI yang masih belum kembali ke Indonesia.”Perkembangannya penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO (terhadap Rizieq),” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Penerbitan DPO itu sudah dilakukan hari ini. “Hari ini sudah menerbitkan DPO,” imbuhnya.
Menurut Argo, penyidik sudah melewati tahapan sesuai prosedur, sebelum menerbitkan DPO. Kemarin, penyidik sudah mendatangi kediaman Rizieq untuk mengkonfirmasi keberadaannya. Lalu, penyidik juga sudah kordinasi dengan imigrasi dan mendapatkan informasi Rizieq belum kembali ke Indonesia.
Sebelumnya diketahui, Rizieq masih berada di Arab Saudi dan belum kembali dari tanggal 26 April lalu.Untuk tindak lanjut berikutnya, penyidik melakukan kordinasi langsung dengan Mabes Polri. Nanti, akan ditentukan apakah akan dikeluarkan red notice atau tidak.
“Saat ini juga penyidik sedang mengadakan rapat dengan Mabes Polri dengan Divisi Hubungan Internasional,” kata Argo.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi ‘baladacintarizieq’ pada Senin (29/5). Namun, sebelumnya diketahui, Rizieq masih menolak untuk pulang ke Indonesia. (ahda)
… [Trackback]
[…] There you can find 46058 additional Information to that Topic: tandaseru.id/2017/05/31/polda-metro-terbitkan-dpo-terhadap-tersangka-rizieq-shihab/ […]