© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Tim Cyber Polda Lampung menggiring M. Ali Amin Said tersangka kasus Hate Speech atau penyebar kebencian terhadap individu atau kelompok saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Kamis (1/6). Ali ditangkap Tim Cyber Polda Lampung karena telah menghina dan mengancam Kapolri Jendral Tito Karnavian pada laman Facebooknya.