Warna-Warni Indonesia
alfian Tanjung

Ini Alasan Alfian Tanjung Berceramah pada Jemaahnya

JAKARTA (!) – Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat menyatakan ceramah uztadz Alfian Tanjung berisi ujaran kebencian, namun tersangka sempat membantah.

Alfian beralasan berceramah hanya untuk mengingatkan pada jemaahnya mengenai bangkitnya PKI. Ia beralasan tidak ada unsur kebencian di situ, hanya ceramah seperti biasa.

Namun, menurut Agus pada video yang viral memang sudah memenuhi unsur ujaran kebencian. “Jadi, ceramah atau berbicara di depan umum yang tak boleh itu adalah yang mengandung hate speech. Jadi di situ ada, fitnah, pencemaran nama baik,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/6).

Agus sendiri tidak mempermasalahkan metode yang dilakukan. Selama itu terbukti menyebarkan ujaran kebencian, harus diproses hukum. Ceramah juga begitu, walau kepada lingkup jemaah sendiri.

Agus menyarankan kepada Alfian Tanjung untuk menempuh jalur praperadilan, jika dirasa tidak bersalah. “Kalau yang bersangkutan tak terima, kita ada saluran hukumnya. Itu sah saja. Hak beliau untuk melakukan upaya seperti praperadilan,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, mantan pengajar di UHAMKA ini dijadikan tersangka atas video ceramah yang menuding orang dekat Presiden Jokowi sebagai PKI dan juga pernah memfitnah kader PDIP sebagai PKI. Ia telah ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (30/5) lalu, dan ditahan di Polda Metro Jaya. (ahda)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com