© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat menyebutkan penyidik tengah berkoordinasi dengan interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus chat porno Habib Rizieq Shihab.
“Jadi kita sedang berkoordinasi bagaimana caranya penyidik ini bisa mendapatkan tersangka HRS ini,” ujar Agus di Polda Metro Jaya, Kamis (1/6).
Sebelumnya, Polisi sudah mengeluarkan surat penangkapan dan menjadikan Imam Besar FPI itu sebagai buronan. Namun, Agus menegaskan sampai saat ini belum ada penerbitan Red Notice. “Kita belum sampai membuat Red Notice, belum,” imbuhnya.
Agus mengatakan, lokasi Rizieq sudah dikonfirmasi oleh imigrasi. Tertanda dari tanggal 26 April sampai sekarang, ia masih berada di Arab Saudi.
Kendati demikian, belum ada penyidik yang diterjunkan. Begitu pula kordinasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi. Kata Agus, lagi-lagi penyidik harus menunggu koordinasi bersama interpol.
Agus mengimbau untuk bersabar. Karena gelar perkara dengan Bareskrim Polri masih berproses. “Perlu gelar perkara dulu dengan Bareskrim, koordinasi dengan interpol,” katanya.
Senin (29/5), Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab statusnya dinaikan sebagai tersangka kasus pornografi ‘baladacintarizieq’. Setelah lawan main Rizieq dalam chat mesum, Ketua Yayasan Sahabat Cendana, Firza Husein telah lebih lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. (ahda)