Warna-Warni Indonesia
Foto Ilustrasi: Habib Rizieq Shihab

Polda Metro: Status DPO Rizieq Shihab Sesuai Prosedur

JAKARTA (!) – Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan penyidik sudah melewati tahapan prosedur yang berlaku untuk menetapkan Rizieq Shihab sebagai DPO.

“Jadi kalau seseorang itu dipanggil sudah dua kali tak hadir, kemudian dilakukan penangkapan, dia tak ada, cari pun tak ketemu, Itu bisa dibuatkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Agus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/6).

Menurut Agus, DPO bisa diterbitkan kepada siapa saja tanpa melihat besar-kecil jenis perkaranya. Walaupun, kasus itu hanya sebatas masalah pornografi seperti yang menimpa Rizieq. “Semua tindak pidana bisa dibuatkan pencarian orang,” ungkapnya.

Agus tidak membeberkan bagaimana penyebaran DPO. Menurutnya, lewat pemberitaan media seperti ini artinya sudah menginformasikan kepada masyarakat. “Dengan kami sampaikan begini kan itu termasuk juga sarana atau upaya kami bahwa yang bersangkutan sudah masuk dalam pencarian itu,” paparnya.

Kendati sudah diterbitkannya DPO, penyidik masih menunggu hasil gelar perkara sebelum melakukan tindaklanjut pemulangan Rizieq. Saat ini penyidik Polda masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Interpol.

Namun, penyidik sudah memastikan Rizieq masih berada di Arab Saudi. Informasi yang didapatkan dari Imigrasi, mengetahui bahwa Rizieq belum kembali sejak 26 April lalu.

Diketahui sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi ‘baladacintarizieq’ pada Senin (29/5) lalu. Ia diduga terlibat dalam chat mesum yang beredar bersama Firza Husein. Ketua Yayasan Sahabat Cendana itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu.(ahda)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com