Kompolnas: Polisi Punya Bukti Kuat Kasus Pornografi Rizieq Shihab
JAKARTA (!) – Sekertaris Komisi Kepolisian Nasional, Irjen Pol Bekto Suprapto menyangkal ada upaya kriminalisasi dalam penetapan tersangka dalam kasus pornografi ‘baladacintarizieq’. Pasalnya, penyidik memiliki bukti yang cukup kuat.
“Polisi punya bukti yang sangat kuat dan akurat. Jadi, yang berkembang di luar ada kriminalisasi gak benar. Itu kejadiannya ada dan benar. Saya sudah cek,” ungkap Bekto saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Bekto menyampaikan, chat porno yang beredar memang benar keasliannya. Menurutnya, sama sekali tidak ditemukan upaya rekayasa dalam kasus ini. Bekto melihat polisi sudah melakukan prosedur yang tepat.
“Apa yang dilakukan oleh Rizieq Shihab kaitannya dengan yang di media, permasalahan dengan Firza Husein itu benar adanya. Saya sudah cek langsung kepada polisi,” ujarnya.
Namun, Bekto mengatakan lebih baik tunggu saja pengadilannya. Biar masyarakat menilai langsung kebenaran kasus ini. “Yang riweh di masyarakat kan dicek. Jadi itu nyata dan itu benar meskipun nanti yang menentukan itu benar atau tidak, pengadilan,” tandasnya.
Senin (29/5) lalu, penyidik Dirkrimsus menaikan status Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi ‘baladacintarizieq’. Kuasa hukumnya, menuding kasus ini merupakan akal-akalan untuk balas dendam politik.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein, telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka. Firza merupakan lawan bicara Rizieq, dalam chat porno yang beredar. (ahda)