Mendes PDTT: 60 Kabupaten di Indonesia Belum Terima Dana Desa

2

ENDE (!) – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan peraturan bupati belum keluar sehingga 60 kabupaten di Indonesia belum menerima dana desa.

“Hingga awal Juni 2017 ada 60 kabupaten yang belum menerima dana desanya karena memang mereka belum ada Peraturan Bupatinya,” katanya kepada wartawan di Ende, Jumat.

Peraturan bupati itu belum keluar karena menurutnya masih ada kabupaten yang memang Bupatinya baru dilantik beberapa waktu yang lalu. Namun hal tersebut menurutnya bukan menjadi satu alasan mengapa Perbup tersebut belum ada.

Kondisi tersebut tentu berdampak pada  masyarakat desa yang memang sangat membutuhkan dana desa tersebut. “Sanksinya adalah bahwa kabupaten tersebut tidak terima dana desa 2017 dan kasihan nanti warga desanya karena mungkin saja akan banyak desa yang membutuhkan dana desa,” tuturnya.

Namun ia tidak bisa memastikan kabupaten mana saja yang belum mempunyai perbup tersebut yang berimbas pada pencairan dana desa. “Saya lupa, tapi nanti saya akan cek lagi kabupaten mana saja,” tambahnya.

Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini sebesar total Rp60 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp800 juta.  Rencananya untuk tahun 2018 dana desa akan naik dua kali lipat menjadi Rp120 triliun, dengan begitu setiap desa akan menerima Rp1 miliar per tahunnya.

Dana desa pertama kali ada sejak tahun 2015 dengan jumlah sebesar Rp20,76 triliun dan setiap desanya mendapatkan Rp280 juta dan dana tersebut meningkat di tahun 2016 yaitu menjadi Rp49,98 triliun. (antara/arh)

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.